RUKUN-RUKUN DUA KALIMAH SYAHADAT
SAHABAT, dua kalimah syahadat adalah pintu gerbang menuju agama Allah yakni Islam. berikut kami jelaskan sedikit tentang rukun-rukunnya untuk kita pelajari bersama.
Mengenai Rukun-Rukun didalam kitab "I'anah ath-Thalibin", pada fasal rukun shalat, oleh Sayyid al-Bakry ad-Dimyathy dipahami yaitu:
"Rukun-Rukun itu adalah sendi-sendi (suku-suku) yang hakikat (sesuatu) itu tersusun dari padanya (dari sendi-sendi itu)".
Didalam kitab "ats-Tsimar al-Yani'ah", hal. 3, asy-Syeikh Muhammad Nawawy al-Jawy menjelaskan : Rukun-rukun syahadat ada 5 (lima) yaitu :
- Syahid / yang bersaksi, yaitu setiap manusia yang bertauhid ke pada Allah SWT dan yang berfirman kepada risalah Rasul-Nya (Muhammad SAW)
- Masyhud lahu / yang disaksikan baginya atau yang berhak disaksikan, yaitu Allah SWT dan Muhammad SAW.
- Masyhud 'alaih / yang disaksikan atasnya, yaitu al-Jahid / penyangkal atau penentang wahdaniyah Allah SWT, itu orang musyrik. Dan penyangkal atau penentang kerasulan Muhammad SAW , itu orang kafir.
- Masyhud bihi / sesuatu/hal yang disaksikan, yaitu stbat/penetapan wahdaniyah Allah SWT dan istbat kerasulan Muhammad SAW.
- Shighat/Lafadz syahadat, yaitu pengakuan shigat dengan lidah.
0 komentar:
Posting Komentar